![]() |
Bima, Pena Warta NTB.Com. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bima menggelar kegiatan Pemberian Informasi Langsung tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aula Puskesmas Donggo, Kecamatan Donggo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat pada. Rabu (12/11/2025).
‘Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hak, kewajiban, dan prosedur layanan JKN, agar program berjalan lancar tanpa kesalahpahaman”.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha, membuka acara dengan menekankan urgensi edukasi ini. “Dengan memahami aturan dan prosedur yang berlaku, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan sesuai haknya. Penyebaran informasi yang tepat juga mencegah kesalahpahaman antar peserta,” ujar Arie.
Dalam sesi tanya jawab, Arie menyoroti isu kepesertaan bagi pasangan suami istri yang sama-sama bekerja. “Sesuai Perpres 82 Tahun 2018 Pasal 14, jika suami dan istri masing-masing pekerja, keduanya wajib didaftarkan sebagai Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) oleh pemberi kerja masing-masing dan membayar iuran sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia juga bahas pertanyaan soal penggantian tanggungan anak keempat, yang bisa dilakukan jika anak pertama melewati batas usia, menikah, atau menyelesaikan pendidikan.
Untuk peserta yang pindah domisili, Arie jelaskan prosedur perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). “Peserta di luar wilayah FKTP terdaftar tetap bisa berobat di faskes terdekat maksimal tiga kali kunjungan per bulan tanpa ganti FKTP. Namun, jika pindah permanen, sebaiknya segera ubah FKTP untuk layanan berkelanjutan,” tambahnya.
Arie juga promosikan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN sebagai solusi digital. “Peserta bisa ubah data, cek status kepesertaan, dan akses layanan tanpa datang ke kantor. Ini upaya kami tingkatkan literasi teknologi, terutama di pedesaan, untuk kurangi antrean dan percepat administrasi.”
Ia ingatkan kanal seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) untuk perubahan data, pengaduan, dan info layanan. “Kami ingin tidak ada peserta bingung; semua info tersedia via sosialisasi langsung atau digital. Harap masyarakat aktif agar JKN optimal,” katanya.
Kepala Puskesmas Donggo, Sri Hartati, apresiasi inisiatif BPJS Kesehatan. “Langkah mendekatkan layanan ini pastikan masyarakat paham hak kewajibannya serta alur pelayanan dari FKTP. Masih banyak yang belum paham alur layanan. Sosialisasi sangat membantu kami dan warga memahami JKN, apalagi Mobile JKN bikin urus administrasi mudah tanpa antre,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan tegaskan komitmen dukung Universal Health Coverage (UHC) dengan edukasi langsung di fasilitas kesehatan. Pendekatan ini efektif karena sasari masyarakat yang sehari-hari interaksi dengan layanan medis. (Red)

COMMENTS