Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bima Gelar Rakor

 


Bima, Pena Warta NTB 

Rapat Koordinasi Awal Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bima yang berlangsung Rabu (16/9) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima dipimpin oleh Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy yang juga selaku Wakil Ketua GTRA Kabupaten Bima secara khusus membahas Usulan Penanganan bekas hak guna usaha (HGU) lahan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bima. 

Wabup dr. H. Irfan yang didampingi Kadis Perkim Suwandi, ST, MT dan Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bima Tri Harianto, S.Si., M.Si dalam arahannya menekankan pentingnya koordinasi intensif dalam penanganan dan penyelesaian sengketa di sektor pertanahan.

"Melalui koordinasi yang baik maka tugas yang belum diselesaikan terkait dengan kepemilikan dan sertipiikasi serta penguasaan lahan bisa diselesaikan. Karena bukan hanya memungkinkan warga negara untuk memiliki bukti kepemilikan secara hukum tetapi yang penting dan sering mengganggu jalannya roda pemerintahan adalah menghindari munculnya klaim atas objek yang menjadi fasilitas umum seperti sekolah, Puskesmas bahkan fasilitas pemerintah". Ungkapnya 

Terkait pelaksanaan Rakor, pemerintah daerah memiliki harapan besar agar seluruh aset pemerintah bisa disertipikasi dan langkah ini memerlukan koordinasi dan dukungan semua pihak khususnya BPN. Dengan demikian, maka ke depan semua persoalan sengketa tanah dan lahan bisa diselesaikan dengan baik". Tandasnya

Pada kesempatan tersebut kepala BPN Kabupaten Bima Tri Harianto memaparkan usulan pembahasan Rakor yang mencakup Pendayagunaan Lahan Eks HGU PT Bayu Aji Bima Sena, Penanganan Pelepasan Sebagian Lahan PT Sanggar Agro Karya Persada dan Penataan kembali tanah eks HGU PT Ternak Lestari.

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Bima yang dihadiri pejabat terkait Kodim 1608/Bima, Polres Bima, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian terkait lingkup Sekretariat Daerah kabupaten Bima, Kepala Sub-Bagian bagian Tata Usaha dan para kepala seksi di lingkup kantor BPN Kabupaten Bima tersebut menghasilkan beberapa poin antara lain hasil pembahasan Rakor Awal GTRA untuk ditindaklanjuti sesuai jadwal waktu yang telah ditentukan.

Rakor juga menghasilkan keputusan bahwa akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dalam penataan kembali tanah eks HGU PT Ternak Lestari serta menetapkan rencana pelaksanaan Rapat Koordinasi GTRA Kabupaten Bima. (Red).



COMMENTS

Nama

Artikel,1,Bima,44,Hukrim,15,Kepolisian,4,Kota Bima,3,Lingkungan,1,Mataram,2,Nasional,6,Opini,1,Pemerintahan,6,Pendidikan,23,Peristiwa,7,pertanian,1,Politik,4,prestasi,1,Religi,2,
ltr
item
Pena Warta NTB: Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bima Gelar Rakor
Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bima Gelar Rakor
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8U-hU6DCKy43Zhs2Jo-KeBwH1uAX8spUb9aVxwW4bPOCxi_lN8BvknSrj82IjsHae5NJDEQbgx2b3_qulvyWejNPYDl_9r7ZTCXjmj6ZqxQM7UndGOvgV0Cn73rOyVFuVQddFaX5ZUnTFbpzCDtFG4nBbrNNpkJuxicmehj-xUH3MtZNWYCsA_4Lyw7k/s320/1000461735.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8U-hU6DCKy43Zhs2Jo-KeBwH1uAX8spUb9aVxwW4bPOCxi_lN8BvknSrj82IjsHae5NJDEQbgx2b3_qulvyWejNPYDl_9r7ZTCXjmj6ZqxQM7UndGOvgV0Cn73rOyVFuVQddFaX5ZUnTFbpzCDtFG4nBbrNNpkJuxicmehj-xUH3MtZNWYCsA_4Lyw7k/s72-c/1000461735.jpg
Pena Warta NTB
https://www.penawartantb.com/2026/09/gugus-tugas-reforma-agraria-kabupaten.html
https://www.penawartantb.com/
https://www.penawartantb.com/
https://www.penawartantb.com/2026/09/gugus-tugas-reforma-agraria-kabupaten.html
true
2485304622113317259
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content