![]() |
Bima, Pena Warta NTB. Kepala Desa Timu, Fikrin, S.Adm., dipastikan akan menjalani masa cuti terhitung mulai Kamis (15/10). Langkah ini diambil setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai calon tetap dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Timu pada rapat pleno yang digelar hari ini, Rabu (14/10).
Masa cuti tersebut akan berlangsung hingga penetapan calon terpilih mendatang. Aturan ini wajib dijalankan oleh incumbent atau kepala desa petahana yang kembali bertarung dalam perhelatan Pilkades, guna menjaga netralitas dan tertib administrasi pemerintahan desa selama proses pemilihan berlangsung.
Ketua panitia Pilkades Timu, Syamsudin, I.P.,dikonfirmasi bahwa seluruh berkas persyarat atas nama Fikrin S.Adm telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
"Surat penetapan calon tetap sudah kita serahkan tadi usai pleno. Beliau ( Fikri, red) memenuhi syarat mencalonkan kembali. Setelah surat itu beliau terima, maka besoknya beliau akan cuti," terang Syam, sapaan akrabnya.
Untuk diketahui, ajang Pilkades Timu kali ini diprediksi berlangsung cukup dinamis dengan hadirnya 5 orang calon tetap yang siap memperebutkan aspirasi masyarakat. Kelimanya tersebut yakni Abdul Salam, Muhammad (HB), Arsyad H Djamaluddin , Anangril Faini dan Fikrin, S.Adm. (Red)

COMMENTS