![]() |
Bima, Pena Warta NTB. Sekitar 2811 Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima berhak memberikan hak suara pada Pemilihan Kepala Desa Timu pada 5 Desember mendatang untuk masa Bhakti 2027-2035.
Daftar Pemilih Tetap (DPT ) sebanyak itu terbagi dalam 5 dusun dan menyebar ke 14 RT. Demikian dijelaskan ketua Pilkades Timu, Syamsudin, SP pada media ini usai penetapan pada Rabu (14/10).
Namum untuk lebih jelasnya hingga hari ini pihaknya masih menunggu data resmi yang valid dari Dukcapil. " Mengenai jumlah resmi DPT tersebut, kami masih menunggu data resmi dari Dukcapil", terangnya.
Syam berharap dengan terselenggaranya pemilihan kepala desa ini, ia menghimbau kepada semua pihak dan elemen masyarakat khususnya yang ada di Desa Timu agar sama sama menjaga ketertiban, keamanan sehingga dengan terjaminnya keamanan maka proses Pilkades dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar sehingga pada akhirnya menghasilkan kepala desa terpilih yang berkompeten, yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat tanpa membeda bedakan. " Kalau bukan kita yang menjaga keamanan itu lalu siapa lagi karena itu bangkitkan semangat pada diri masing-masing untuk berikhtiar menjaga keamanan dan ketertiban ", pintanya mengakhiri perbincangan dengan media ini. ( Red)

COMMENTS